jasa skripsi psikologi Yogyakarta pin Blackberry: 25CEB95C. no plagiat /tidak penjiplakan, +62858-6852-2112 WhatsApp (Mentari) & 0821.36 668777 (Simp), +62877-3938-3777 (XL). PIN bb: 263BB77C, Pengembangan dan Konsultasi Pengolahan Data Penelitian; Olah Data Skripsi - Tesis & Disertasi. Semua jurusan. Jaminan GARANSI sampai LULUS ACC & bimbingan sampai Wisuda. CEPAT Professional.
Waktu Pekerjaan 7 - 10 Hari.
via Online dan via email
Bagi yang sibuk, konsultasi bisa dilakukan via email, WhatsApp, Yahoo Messenger dan Skype, FaceBook, Twitter, dan BB ataupun telpon/sms Telkom, Telkomsel, Indosat, XL.
Tatap Muka /Langsung Ketemu
Kosultasi dengan tatap muka bisa dilakukan di kantor.
Hubungi Kami Free
WhatsApp +62858-6852-2112 (Mentari) & +62821-3666-8777 (simPATI)
Pin Blackberry: 25CEB95C dan 263BB77C.
YM: b897097, dan o8151645690. sms: 0877 3938 3777.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (disingkat LIPI) merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian Republik Indonesia yang dikoordinasikan oleh Kementerian Negara Riset dan Teknologi.
Kegiatan ilmiah di Indonesia dimulai pada abad ke-16 oleh Jacob Bontius, yang mempelajari flora Indonesia dan Rompiusdengan karyanya yang terkenal berjudul Herbarium Amboinese. Pada akhir abad ke-18 dibentuk Bataviaasch Genotschap van Wetenschappen. Dalam tahun 1817, C.G.L. Reinwardt mendirikan Kebun Raya Indonesia (S\'land Plantentuin) di Bogor. Pada tahun 1928 Pemerintah Hindia Belanda membentuk Natuurwetenschappelijk Raad voor Nederlandsch Indie. Kemudian tahun 1948 diubah menjadi Organisatie voor Natuurwetenschappelijk onderzoek (Organisasi untuk Penyelidikan dalam Ilmu Pengetahuan Alam, yang dikenal dengan OPIPA). Badan ini menjalankan tugasnya hingga tahun 1956.
Pada tahun 1956, melalui UU no. 6 tahun 1956 pemerintah Indonesia membentuk Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia (MIPI) dengan tugas pokok:
Membimbing perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Memberi pertimbangan kepada pemerintah dalam hal kebijaksanaan ilmu pengetahuan.
Kemudian pada tahun 1962 pemerintah membentuk Departemen Urusan Riset Nasional (DURENAS) dan menempatkan MIPI didalamnya dengan tugas tambahan: membangun dan mengasuh beberapa Lembaga Riset Nasional. Dan tahun 1966 pemerintah mengubah status DURENAS menjadi Lembaga Riset Nasional (LEMRENAS).
Pada bulan Agustus 1967 pemerintah membubarkan LEMRENAS dan MIPI dengan SK Presiden RI no. 128 tahun 1967, kemudian berdasarkan Keputusan MPRS no. 18/B/1967 pemerintah membentuk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan menampung seluruh tugas LEMRENAS dan MIPI, dengan tugas pokok sebagai berikut:
Membimbing perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berakar di Indonesia agar dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia pada khususnya dan umat manusia pada umumnya.
Mencari kebenaran ilmiah di mana kebebasan ilmiah, kebebasan penelitian serta kebebasan mimbar diakui dan dijamin, sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Mempersiapkan pembentukan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (sejak 1991 tugas pokok ini selanjutnya ditangani oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi dengan Keppres no. 179 tahun 1991).
Sejalan dengan perkembangan kemampuan nasional dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, organisasi lembaga-lembaga ilmiah di Indonesia telah pula mengalami pertumbuhan dan perkembangan. Oleh sebab itu dipandang perlu untuk mengadakan peninjauan dan penyesuaian tugas pokok dan fungsi serta susunan organisasi LIPI sesuai dengan tahap dan arah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka Keppres no. 128 tahun 1967, tanggal 23 Agustus 1967 diubah dengan Keppres no. 43 tahun 1985, dan dalam rangka penyempurnaan lebih lanjut, tanggal 13 Januari 1986 ditetpkan Keppres no. 1 tahun 1986 tentang Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan terakhir dengan Keppres no. 103 tahun 2001
Dalam hubungannya dengan konservasi lingkungan hidup, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia berwenang untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah RI tentang penetapan daftar klasifikasi, kuota penangkapan dan perdagangan termasuk ekspor, re-ekspor, impor, introduksi dari laut, semua spesimen tumbuhan dan satwa liar; memonitor izin perdagangan dan realisasi perdagangan, serta memberikan rekomendasi kepada pemerintah tentang pembatasan pemberian izin perdagangan tumbuhan dan satwa liar berdasarkan evaluasi secara biologis; dan bertindak sebagai pihak yang independen memberikan rekomendasi terhadap konvensi internasional di bidang konservasi tumbuhan dan satwa liar.
Pusat Penelitian di Perguruan Tinggi sebagai Pencetak Peneliti Muda
Pusat penelitian di Perguruan Tinggi (PT) merupakan wadah yang sangat berperan dalam mencetak ilmuwan muda sebelum mereka terjun pada institusi-institusi penelitian profesional. Bukan hanya masalah kepandaian yang menjadi pertimbangan utama, sikap/ tingkah laku (attitude) sebagai peneliti (junior) merupakan faktor yang lebih penting untuk dipelajari.
Faktor sikap ini menjadi penting karena seringkali menjadi masalah para fresh graduate, baik lulusan S1 maupun S2, yang belum memiliki pengalaman kerja yang memadai. Lulusan baru biasanya masih idealis dan 'sulit diatur' karena idealismenya tersebut seolah memberikan ijin akan kebebasan dalam melakukan segala sesuatu. Yang terpikir saat melihat realita adalah 'seharusnya begini dan begitu', saya ingin ini dan itu. Terkadang tidak terbersit pertanyaan 'apa yang diinginkan dari saya'? Karena kita direkrut untuk mengerjakan sesuatu dan untuk 'tunduk' pada atasan.
Beberapa sikap (fisik dan mental) yang dapat meningkatkan 'kualitas' kita sebegai staf peneliti junior diantaranya
Keingintahuan dan kreativitas
Rasa ingin tahu membuat kita bertanya, dan kemudian mencari jawabannya. Rasa ingin tahu adalah salah satu sumber dari munculnya ide-ide cemerlang. Kreativitas kita akan mendukung kita dalam pencapaian ide-ide tersebut.
Bekerja secara individu dan dalam tim
Setiap peneliti pasti memeliki ego masing-masing. Hal ini membuat suatu keharusan bagi peneliti untuk dapat bekerja secara individu. Peneliti harus rajin dan berusaha untuk tidak bergantung pada orang lain. Sebisa mungkin kita mengetahui dan melakukan sendiri apa yang kita kerjakan dan menjadi tanggung jawab kita.
Bagaimanapun juga kita adalah bagian dari sebuah tim. Kita juga tidak bisa melakukan segala sesuatunya sendiri. Oleh karena itu, kita perlu bekerja sama dalam tim untuk mendapatkan suatu pencapaian yang lebih tinggi. Dalam hal ini, setiap individu tetap memegang peran dan tanggung jawab masing-masing untuk tujuan bersama. Yang sama adalah tujuannya, tetapi tanggung jawab dan pekerjaannya tidak harus sama. Gesekan dengan peneliti lain perlu dihindari untuk mencegah timbulnya konflik.
Semangat dan kesungguhan
Semangat tentu saja sangat diperlukan dalam bekerja. Apalagi jika kita mengalami suatu kegagalan. Dengan semangat tinggi dan kesungguhan, kita akan pantang menyerah dalam mencapai tujuan. Kesungguhan juga menentukan kualitas pekerjaan kita.
Ketelatenan dan ketelitian
Seorang peneliti harus teliti dalam bekerja. Slowly but sure. Lebih baik melakukan sesuatu dengan pelan, tahap demi tahap dengan teliti, daripada bekerja terburu-buru dan ceroboh. Ketelatenan sangat diperlukan agar kita tidak mudah jenuh dikala kita melakukan eksperimen yang monoton.Kejujuran
Peneliti boleh salah, tetapi peneliti tidak boleh berbohong. Manipulasi data sangat tidak dibenarkan dalam etika penelitian.
Menghargai ilmu dan pengalaman
Ilmu dan pengalaman tidak diperoleh dengan mudah. Untuk dapat memperoleh ilmu kita harus belajar dengan kesungguhan hati. Dengan demikian kita juga harus menghargai seseorang yang memiliki ilmu atau pengalaman dalam sesuatu hal. Apalagi jika kita belajar dan mendapat bantuan dari orang tersebut, sudah sewajarnya kita berterima kasih dan menghargai orang itu. Meskipun seseorang itu adalah lebih muda atau orang yang tidak kita sukai sekalipun. Mengajari seseorang dan berbagi ilmu bukanlah hal yang mudah.
Menghargai atasan
Sebagai seorang peneliti, sudah sewajarnya jika kita memiliki rasa ingin tahu yang tinggi. Dengan berbekal pada pengalaman kita pribadi, juga teori-teori yang telah kita dapatkan selama belajar, membentuk idealisme dan cita-cita kita. Meskipun demikian, di tempat yang baru kita harus dapat belajar untuk 'tut wuri handayani' untuk dapat mendukung apa yang sedang dikerjakan oleh atasan kita. Akan ada waktunya sendiri bagi untuk bisa mengembangkan sesuatu yang kita cita-citakan. Kita harus menunggu saat yang tepat. Dengan menyamakan visi dan misi dengan atasan pun, jika kita adalah seorang peneliti yang baik, kita juga tetap bisa 'melakukan sesuatu'.
Visioner
Suatu saat ketika kita menjadi peneliti senior, itulah waktunya bagi kita untuk memimpin dan membimbing. Waktunya menerapkan idealisme dan cita-cita kita untuk kemajuan bangsa ini. Hanya peneliti junior yang baik yang akan dapat menjadi peneliti senior yang baik. Hanya peneliti junior yang memahami setiap tahapan untuk berproses yang akan menjadi matang dan memetik buahnya. Jika di saat kita menjadi peneliti junior kita sudah semaunya sendiri, bagaimana kita bisa menjadi seorang pemimpin yang baik?
Pada PT yang mendeklarasikan dirinya sebagai research university seyogyanya mendidik para mahasiswanya untuk memiliki sikap peneliti yang baik. Tidak hanya kemampuan teknik penelitian maupun kemampuan menulis ilmiah, faktor sikap ini justru akan menjadi faktor penentu profesionalisme di instansi penelitian yang sesungguhnya. Semoga bermanfaat!